Kamis, 02 Oktober 2014

Civic Hukum

PROGRAM STUDI CIVIC HUKUM (PPKn)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
 

Jurusan Civic Hukum (PPKn) konsistensi dengan Visi dan Misi yang diembanya, yaitu menjadi program studi yang terkemuka dan lembaga acuan dalam pengembangan dan penerapan civic education (pendidikan pancasila dan kewarganegaraan ) yang berbasiskan  pada penelitian yamg mampu menghasilkan lulusan yang profesiaonal dibidangnya., berintegrasi tinggi, memiliki etos kerja tinggi, jujur, adil, serta mempunyai dedikasi kepada agama, bangsa dan negara. Untuk mencapaiVisi dan Misinya tersebut, maka jurusan ini merancang kurikulumnya secara terpadu antara teori dan praktek dengan pendekatan lintas displin ilmu, yaitu: kolaborasi antara ilmu hukum, politik ,sejarah, kewarganegaraan, dan ketatanegaraan/pemerintahan.
adapun program utama yang dikembangkan saat ini adalah diadakanyaTwining Program dengan Fakultas Hukum.. Twining program adalah penyelenggaraan bersama antara program studi pendidikan civic hukum (ppkn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Jadi, mahasiswa bukan hanya ilmu dan gelar dibidang pendidikan tetapi juga sarjana dibidang ilmu hukum dengan memperoleh gelar SPd dan SH yang bisa ditempuh dalam kurun waktu 5 Tahun.

keungulan Twining Program ini adalah mahasiswa dapat mengembangkan ketrampilan dibidang pendidikan, dengan menjadi guru, penulis, dan pemerhati pendidikan. selain itu, mahasiswa dapat juga mengembangkan kealihanya dibidang hukum yang bewawasan global, memahami HAM dan Kewirausahaan (enterpreneurship).
sumber:http://ppkn.umm.ac.id/home.php?c=0202041301&lang=id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar